Jumat, 10 Januari 2025

TENTANG KAMI

                                      Sejarah 


I.Dasar Pembentukan HIMPAUDI  Kota Madiun

HIMPAUDI Kota Madiun adalah organisasi profesi bagi pendidik dan tenaga kependidikan Anak Usia Dini di Kota Madiunserta merupakan kepengurusan daerah ditingkat sebagai bagian dari Organisasi HIMPAUDI di Indonesia yang dideklarasikan oleh utusan dari seluruh Indonesia pada hari Rabu, 31 Agustus 2005 di Batu Jawa Timur. Kepengurusan HIMPAUDI Kota Madiun. Telah mengalami beberapa periode ibu eny Kusrini, S.Pd th 2006-2010 yang kemudian digantikan oleh Ibu Suci Widaryanti S.Pd Tahun 2011-2015 dan 2015-2019. Kepengurusan 2019 – 2023, dalam musda IV HIMPAUDI Kota Madiun mengamanahkan Bpk Galih Waskito, S.Pd dan dikukuhkan tgl 13 Maret 2019.

II.Sekretariat Lembaga

Sejak awal Maret 2019 Kota Madiun menepati Kesekretariatan di KB Mutiara Bangsa Jl.Pesanggrahan 2 No.18 Kel.Taman Kec.Taman Kota Madiun.

III.Susunan Pengurus Himpaudi Kota Madiun

Himpaudi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini  (HIMPAUDI) Madiun adalah wadah komunikasi indenpenden, professional dan terbuka  antar Pendidik dan Tenaga Kependidikan  untuk praktisi PAUD khususnya dan bertukar informasi/pikiran, pengetahuan , pengalaman, koordinasi dan konsultasi tentang peningkatan kualitas diri pendidik dan tenaga kependidikan dalam menunjang mutu anak didiknya demi terwujudnya pengasuhan, pendidik dan pengembangan sekaligus perlindungan , serta Kesehatan dan gizi anak usia dini yang semakin baik.

VI.Visi HIMPAUDI Kota Madiun
Terwujudnya pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia yang Tangguh, professional,dan berakhlak mulia.

V.Misi HIMPAUDI Kota Madiun
              Misi Himpaudi Kota Madiun adalah
1. Menghimpun pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia untuk mencerdaskan bangsa melalui Lembaga wadah HIMPAUDI dan lembaganya;
2. Meningkatkan professionalism pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia khususnya di Kota Madiun;
3. Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia;
4. Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dalammeningkatkan daya juang HIMPAUDI;
5.      Menetapkan Standarisasi Kelembagaan Anak Usia Dini

VI.Tujuan HIMPAUDI Kota Madiun
    1.      Menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi, para penyelenggara 
           pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang menjadi anggotanya
    2.      Meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan PAUD
    3.      Sebagai sarana untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
    4.      Membantu AUD untuk pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal
    5.    Mensosialisasikan pentingnya PAUD yang berkualitas kepada semua lapisan Masyarakat
    6.      Menyiapkan generasi yang berkualitas untuk membangun bangsa dan negara
    7.      Mengupayakan kesejahteraan para pendidik PAUD
    8.      Melindungi hak – hak para pendidik PAUD

VII.Fungsi HIMPAUDI Kota Madiun
              Fungsi HIMPAUDI Kota Madiun sebagai:
    1.      Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Kualitas bagi pendidik PAUD
    2.      Lembaga Edukasi, Mediasi, komunikasi dan advokasi inter dan antar anggota
    3.      Lembaga perjuangan untuk Peningkatan Kesejakteraan Pendidik PAUD dan Katilisator
           Perluasan layanan PAUD
    4.      Pengembangan dan pengawasan mutu penyelenggaraan program PAUD

VIII.Kegiatan HIMPAUDI Kota Madiun
    1.      Sosialisasi  dan kampaye program PAUD secara inten dan berjenjang
    2.      Pertemuan rutin HIMPAUDI , Tingkat daerah dan cabang
    3.      Pelatihan, seminar, semiloka, lokakarya, workshop dan sejenisnya tentang PAUD
    4.      Menyusun pedoman, SOP organisasi dan SOP pelatihan bagi pendidik PAUD
    5.      Melaksanakan program sertifikasi kompetensi PTK PAUD dan kualitas Lembaga
    6.      Kerjasama dan Menyusun program pengembangan /kemitraan